KEMENTERIAN BUMN LUNCURKAN APLIKASI WHISTLE BLOWING SYSTEM

KEMENTERIAN BUMN LUNCURKAN APLIKASI WHISTLE BLOWING SYSTEM

Bertempat di ruang rapat lantai 21 Kantor Kementerian BUMN (09/8). Sekretariat Kementerian BUMN menggelar kegiatan sosialisasi berupa sosialisasi Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-13/MBU/10/2015 tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian BUMN kepada seluruh pegawai Kementerian BUMN.

Sosialisasi yang dihadiri oleh Pegawai Kementerian BUMN merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 08/M.PAN-RB/06/12 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblower system) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Selain Sosialisasi juga dilaksanakan pemaparan SOP pelaporan dugaan pelanggaran di lingkungan Kementerian BUMN serta peluncuran dan penjelasan aplikasi Whistle Blowing System Kementerian BUMN.

Dalam Sambutan Sekretaris Kementerian BUMN yang dibacakan oleh Hambra Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis mengatakan, sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Kementerian BUMN dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi dan memperkuat penerapan good governance, yang tujuan akhirnya adalah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.

Acara ini di moderatori oleh Rudi Rusli Kepala Subbagian Peraturan Perundang-Undangan II, dan hadir sebagai narasumber adalah Bastian Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN dan Andus Winarno Asisten Deputi Data dan Teknologi Informasi serta Suprianto Inpektur Kementerian BUMN.

Hambra menjelaskan, WBS merupakan salah satu pilar utama sistem pengendalian internal dalam mencegah praktek penyimpangan dan kecurangan di lingkungan pemerintahan. “Secara institusional segala isu terkait dugaan penyimpangan, pelanggaran dan praktek KKN di lingkungan Kementerian BUMN dapat dideteksi sedini mungkin dan diatasi penyelesaiannya seoptimal mungkin secara internal. Sehingga, exposure dan dampak negatif terhadap reputasi institusi Kementerian BUMN atas isu-isu tersebut yang dapat merebak ke ranah publik, dapat terkelola dengan lebih baik,” Ungkap Hambra.

Melalui penyelenggaraan WBS oleh Kementerian BUMN. “Diharapkan Inspektorat selaku unit pengelola/penanggungjawab WBS, didukung oleh unit-unit terkait seperti Biro Hukum dan Keasdepan Data dan Teknologi Informasi, dapat terus meningkatkan efektivitas dan kinerja WBS,” ujar Hambra.***

Humas dan Protokol Kementerian BUMN

 

Sumber informasi : bumn.go.id


Organisasi Anda membutuhkan konsultan dalam bidang sistem informasi ?

Kami, PT Andromedia, pilihan yang tepat. PT Andromedia adalah perusahaan konsultan sistem informasi dari Surabaya.

PT Andromedia in Social Media

PT Andromedia | Excellent Partnership Commitment

Share with your friends









Submit