Waspadalah! Perusahaan Anda bisa terkena sanksi dari Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia menerbitkan peraturan baru terkait PDE (Pertukaran Data Elektronik) dokumen ekspor-impor. Seluruh kantor pelayanan Bea Cukai dan juga perusahaan jasa ekspor-impor diwajibkan untuk menerapkan PDE internet. PDE Internet merupakan mekanisme pelaporan dokumen ekspor-impor dari perusahaan ke Bea Cukai melalui Internet. Perusahaan tidak perlu mengirimkan dokumen ekspor-impor secara manual ke kantor pelayanan […]